Respons Cepat Call Center 110, Polsek Buntu Pane Tangani Laporan Dugaan Pengancaman Dalam Keluarga
ASAHAN – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Asahan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110. Kali ini, personel Polsek Buntu Pane bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengancaman dalam lingkungan keluarga di Dusun IV, Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Rabu (30/9/2026) malam.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center Polri 110 dan menyebutkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan seorang ayah terhadap ibu kandung pelapor.
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Buntu Pane yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Afriady, S.H., bersama personel lainnya langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi serta memberikan penanganan secara cepat dan humanis.
Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun IV Sionggang, kemudian bersama-sama mendatangi kediaman keluarga yang bersangkutan. Petugas selanjutnya melakukan komunikasi dan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Dalam proses mediasi, M S selaku korban bersedia memaafkan suaminya, P M, serta terdapat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dan pengaduan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui Call Center Polri 110.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Kami akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan penanganan secara humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Asahan.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110.
Polri hadir, cepat merespons, dan siap melayani masyarakat.
#PolresAsahan #PolriPresisi #CallCenterPolri110 #AKBPAdiDharmaPramudhita #PoldaSumateraUtara #BerintegritasDanHumanisDalamMelayaniMasyarakat
