Header Ads Widget


 

Polres Asahan Tindak Lanjuti Laporan 110, Terduga Pelaku Pencurian Kabel Diamankan

Polres Asahan Tindak Lanjuti Laporan 110, Terduga Pelaku Pencurian Kabel Diamankan
Asahan – Respons cepat ditunjukkan personel Polres Asahan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian kabel di kawasan Jalan Akasia, Gang Musholah, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga yang menginformasikan adanya dugaan aksi pencurian kabel di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Asahan bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang laki-laki berinisial S, berusia 46 tahun, yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Asahan dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110. Kehadiran dan respons cepat personel diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.