Header Ads Widget


 

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kota Kisaran Timur Tindaklanjuti Keluhan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kota Kisaran Timur Tindaklanjuti Keluhan Warga
ASAHAN – Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait adanya kegiatan yang menimbulkan keributan dan mengganggu kenyamanan warga di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (29/9/2026) malam.

Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 23.22 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kota Kisaran Timur yang terdiri dari Aiptu Lukman, Aiptu Roy BB dan Aipda Suhardi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, personel memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang sedang melaksanakan acara partamiangan agar menurunkan volume suara pengeras suara serta mengakhiri kegiatan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap setiap keluhan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. menegaskan bahwa jajaran Polres Asahan akan terus hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap informasi yang disampaikan warga.

“Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen dalam memberikan rasa aman, nyaman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Asahan.

Polres Asahan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110.


#PolresAsahan #PolriPresisi #CallCenterPolri110 #Kamtibmas #PolsekKotaKisaranTimur #PoldaSumateraUtara #BerintegritasDanHumanisDalamMelayaniMasyarakat