Header Ads Widget


 

Polres Asahan Kawal Aksi GEMPPAR Asahan, Sampaikan Sejumlah Aspirasi Terkait Dinas PMD

Polres Asahan Kawal Aksi GEMPPAR Asahan, Sampaikan Sejumlah Aspirasi Terkait Dinas PMD
ASAHAN – Personel Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan pelayanan dan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi Asahan (GEMPPAR Asahan), Selasa (29/9/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 30 orang tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.40 WIB di sejumlah lokasi, yakni Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, serta Kantor Bupati Asahan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kinerja Dinas PMD Kabupaten Asahan serta pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi pemerintahan desa.

Massa antara lain meminta adanya evaluasi terhadap kinerja pejabat di lingkungan Dinas PMD. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penggunaan Dana Desa serta dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan bimtek dan studi banding.

Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam aspirasi mereka terkait dugaan KKN dalam kegiatan bimtek periode 2024–2026 serta pengelolaan anggaran Pilkades Serentak Tahun 2026.

Massa juga menyampaikan permintaan agar legalitas lembaga atau Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan bimtek bagi desa-desa turut diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan aksi, personel Sat Samapta Polres Asahan dipimpin Kasat Samapta Polres Asahan AKP Anggiat Lumban Tobing, S.H., memberikan pelayanan dan pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sekitar pukul 11.40 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap setiap penyampaian aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.