Polsek Kota Kisaran Timur Ungkap Kasus Narkotika, Residivis Sabu Kembali Diamankan
Asahan – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang merupakan residivis kasus serupa.
Pelaku yang diamankan berinisial B alias B G (44), warga Jalan Syech Ismail II Gang Fortuna, Lingkungan VI, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H. mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di kawasan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu set alat hisap sabu (bong), satu kaca pirek berisi lekatan kristal sabu dengan berat bruto 1,30 gram, satu unit timbangan digital, serta plastik klip bening berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 3 bulan.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika," tegasnya.
Polres Asahan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan pelaku serta memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
#NarkobaMusuhBersama
