Asahan – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkoba yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Gang Neraka, Dusun III, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (26/5/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H., M.H., terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Edi Tuahta Damanik, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 13.30 WIB, petugas melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam biru. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinial A. P. alias A (26), warga Dusun Panjang Bidang II, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat diamankan, tersangka sempat membuang sebuah plastik klip transparan yang kemudian ditemukan petugas. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah mancis warna biru yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial F yang berdomisili di wilayah Sei Tualang Pandau, Kabupaten Asahan, dengan harga Rp350.000.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kepayang untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.
Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan bangsa.
#NarkobaMusuhBersama
