Polsek Air Joman Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Berhasil Ditangkap
Asahan – Dalam upaya mendukung program pemberantasan narkoba dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Unit Reskrim Polsek Air Joman berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Air Joman AKP Rekman Sinaga, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun IV Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Air Joman memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Iwanda bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi serta penggunaan narkotika jenis sabu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias A. P (44) warga Dusun IV Desa Air Joman. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,35 gram serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet.
Sementara itu, seorang pria lainnya yang diketahui bernama RIO berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penindakan dan saat ini masih dalam proses pencarian.
Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “BIMA” di wilayah Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Air Joman untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Air Joman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Air Joman. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolsek.
Polres Asahan melalui jajaran Polsek Air Joman terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif serta mendukung program pemberantasan narkoba demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.
#NarkobaMusuhBersama
