Header Ads Widget


 

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta memperkuat kepercayaan masyarakat, personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait pemanfaatan layanan Call Center Kepolisian 110.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di Pos Pelayanan Polsek BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain AIPTU W. Manurung, AIPTU P. Tindaon, dan AIPDA Rencus Sirait. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat Dusun X Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Petugas menghimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya suatu tindak pidana dengan segera menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110. Disampaikan pula bahwa layanan 110 bersifat gratis dan petugas kepolisian akan segera merespons serta memberikan bantuan yang diperlukan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap maraknya informasi hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta diimbau agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek BP Mandoge, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.