Header Ads Widget


 

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan terkait pemanfaatan layanan Call Center Kepolisian 110.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Pos Pelayanan Polsek BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

Personel yang melaksanakan kegiatan ini yaitu BRIPKA Agus Budiman dan BRIGADIR Dikky NST. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun I Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, agar aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Petugas menyampaikan kepada masyarakat bahwa apabila melihat, mengetahui, maupun mengalami suatu peristiwa tindak pidana, agar segera melaporkannya melalui Call Center Kepolisian dengan nomor 110. Ditekankan bahwa layanan tersebut bebas pulsa (gratis) dan petugas Kepolisian akan segera merespons serta turun langsung ke lokasi untuk memberikan bantuan.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya isu dan berita hoaks yang beredar, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polri berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek BP Mandoge serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.