Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Selesaikan Sengketa Warga Melalui Mediasi di Desa Pulau Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Selesaikan Sengketa Warga Melalui Mediasi di Desa Pulau Tanjung
Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terhadap permasalahan warga yang terjadi di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Pulau Tanjung, oleh AIPTU Lamhot Simamora, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Pulau Tanjung, dengan dihadiri Sekretaris Desa Pulau Tanjung, Ketua BPD Jamaluddin Margolong, Kepala Dusun V dan VII, para saksi, serta kedua belah pihak yang berselisih.

Adapun pihak pertama atas nama Riduan Sitorus (61), warga Dusun V Desa Pulau Tanjung, dan pihak kedua atas nama Yahya Samosir (71), warga Dusun VII Desa Pulau Tanjung.

Permasalahan bermula pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ternak lembu milik pihak pertama masuk ke ladang tanaman semangka milik pihak kedua yang berada di Dusun V Desa Pulau Tanjung, sehingga mengakibatkan tanaman semangka tersebut rusak. Atas kejadian tersebut, pihak kedua menyampaikan keberatan kepada Kepala Dusun dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penyelesaian secara mediasi.

Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara musyawarah dan kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa menempuh jalur hukum. Pihak pertama menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kedua, berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa, serta bersedia menjaga ternak dengan lebih baik. Selain itu, pihak pertama juga sepakat memberikan ganti rugi kepada pihak kedua sesuai dengan kesepakatan bersama.

Kapolres Asahan melalui jajaran Polsek Simpang Empat menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mempererat hubungan harmonis antarwarga.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, menciptakan suasana yang nyaman, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat