Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026–2027 Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Sei Kepayang Tengah. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pembangunan desa dan upaya percepatan penanganan stunting, sekaligus memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Sei Kepayang yang diwakili oleh Sekcam Zul Fahmi, S.STP, Kepala Desa Sei Kepayang Tengah Sallim Butarbutar, Kasi PMK Kecamatan Rudald, Koordinator Wilayah BKKBN Syawaluddin Efendi, UPT PU Kecamatan Nurdin, Bhabinkamtibmas AIPTU Rahmat Sianipar, Babinsa Sertu Karim, Sekretaris Desa Ilham YS, Ketua BPD Ashari Sitorus, Ketua LPM A. Marzuki Panjaitan, para Kepala Dusun I sampai XII, serta warga masyarakat Desa Sei Kepayang Tengah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, doa, sambutan Kepala Desa, sambutan sekaligus pembukaan Musrenbang oleh Camat Sei Kepayang, sambutan Kasi PMK, arahan dari pihak BKKBN dan UPT PU Kecamatan Sei Kepayang, serta dilanjutkan dengan penyampaian usulan Musrenbang dan sesi tanya jawab.
Melalui kegiatan Musrenbang dan Rembug Stunting ini, diharapkan seluruh program pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat direncanakan secara matang, serta terjalin sinergi yang baik antara pemerintah, Polri, dan masyarakat.
Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
