Header Ads Widget


 

Sat Samapta Polres Asahan Amankan Aksi Unjuk Rasa GEMPPAR Asahan dengan Kondusif

Sat Samapta Polres Asahan Amankan Aksi Unjuk Rasa GEMPPAR Asahan dengan Kondusif
Asahan – Personel Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi aksi di beberapa titik strategis, yakni Kantor DPRD Kabupaten Asahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, serta Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran di Jalan W.R. Supratman. Jumlah massa aksi yang hadir diperkirakan sekitar 30 orang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan pengamanan secara humanis dan profesional guna memastikan jalannya penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Adapun dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, DPRD Kabupaten Asahan, serta Kejaksaan Negeri Asahan, terkait isu kinerja dan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta permintaan agar dilakukan klarifikasi dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Asahan melalui Kasat Samapta AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H. menyampaikan bahwa Polres Asahan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.

Secara umum, kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali, serta massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIB dalam situasi kondusif.