Asahan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Personel Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan di Balai Musyawarah Polsek Kota Kisaran, Jalan WR Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (23/10/2025) sekira pukul 11.45 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kota Kisaran Ipda R. Gultom didampingi Kanit Propam, Aiptu Gafur Nasution, serta Bhabinkamtibmas Bripka M. Nur Sinambela.
Problem solving ini dilakukan atas laporan warga terkait permasalahan dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pihak, yaitu:
Pihak I: Hariana (35), ibu rumah tangga, warga Jalan Sirsak Lingkungan III, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur.
Pihak II: Pitriani (41), ibu rumah tangga, warga Jalan Randu Lingkungan IV, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur.
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam Surat Perdamaian yang ditandatangani oleh kedua pihak beserta para saksi.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan hubungan baik antarwarga dapat kembali terjalin serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.
Polres Asahan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara humanis, sebagai wujud nyata implementasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
