Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Aplikasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Aplikasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Aipda Andreas Siregar melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Layanan Call Center 110 Polres Asahan di Balai Musyawarah Polsek Kota Kisaran, Jalan WR Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (23/10/2025) sekira pukul 13.45 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Siumbut Baru, Rahman Harahap, serta masyarakat sekitar. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga tentang manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan secara cepat dan tepat kepada pihak kepolisian.

“Pelayanan Call Center 110 ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan yang akan segera direspons oleh petugas kepolisian,” jelas Aipda Andreas Siregar.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan layanan tersebut untuk permainan atau candaan, karena setiap laporan dapat dilacak dan pelaku penyalahgunaan akan dikenai tindakan tegas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai sarana penghubung cepat antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Asahan.