Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Personel Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait layanan Call Center 110 pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 13.40 WIB di Dusun III, Desa BP Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Suhardi dan Aipda J. Samosir, selaku Bhabinkamtibmas Polsek BP Mandoge. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran Call Center 110 sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat terhadap berbagai peristiwa tindak pidana atau gangguan kamtibmas.
Masyarakat diimbau agar segera menghubungi nomor darurat 110 apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana. Petugas juga menegaskan bahwa layanan Call Center ini bebas biaya (gratis) dan akan segera direspons oleh personel Kepolisian.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Melalui kegiatan himbauan ini, Polsek BP Mandoge berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Asahan yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah hukumnya.
