Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, Bripka M. Nur Sinambela, melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Rambe, Kelurahan Kedai Ledan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Bripka M. Nur Sinambela menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat dan tepat.
Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan layanan ini untuk candaan atau laporan palsu, karena sistem dapat melacak lokasi penelepon dan pelaku penyalahgunaan dapat dikenai sanksi tegas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi dan manfaat Call Center 110, serta semakin mempercayai Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dengan semangat Presisi, Polres Asahan akan terus berupaya menghadirkan inovasi dan kegiatan positif yang memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
