Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja beri imbauan kepada masyarakat agar segera hubungi call center 110 bila terjadi kejadian di lingkungan sekitar

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja beri imbauan kepada masyarakat agar segera hubungi call center 110 bila terjadi kejadian di lingkungan sekitar
Asahan – Sabtu, 18 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Iwan melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat Desa Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Iwan menyampaikan pesan agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila mengetahui atau mengalami adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat komunikasi dua arah antara warga dengan pihak kepolisian.

Dengan adanya kegiatan imbauan ini, masyarakat memahami pentingnya melaporkan setiap kejadian kepada aparat kepolisian melalui Call Center 110 guna mempercepat penanganan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Raja.