Asahan – Sabtu, 18 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Aipda Sudarmono melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sudarmono menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana resmi yang disediakan Polri untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ia juga menekankan agar masyarakat menggunakan layanan 110 dengan bijak dan tidak untuk keperluan main-main (prank), karena setiap panggilan dapat dilacak dan penyalahgunaan akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga penanganan terhadap gangguan kamtibmas dapat dilakukan dengan sigap. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, serta terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat.
