ASAHAN – Polsek Kota Kisaran Timur, Polres Asahan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait informasi keributan rumah tangga di Jalan Pergam, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (14/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Kota Kisaran Timur, Aiptu Roy H. Butar Butar dan Aiptu Nasaruddin, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.40 WIB.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan suami istri. Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap istrinya ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini merupakan bentuk respons Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Riki Hamdany, S.E., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun tindak kekerasan melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Melalui respons cepat dan pelayanan yang humanis, Polres Asahan terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
