Header Ads Widget


 

Respons Cepat Call Center 110, Personel Polres Asahan Tindak Lanjuti Laporan Keributan dan Ancaman

Respons Cepat Call Center 110, Personel Polres Asahan Tindak Lanjuti Laporan Keributan dan Ancaman
ASAHAN – Polres Asahan melalui personel PAMAPTA II bersama piket SPKT dan piket Satfung Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan keributan, ancaman, dan pelemparan batu ke rumah warga di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu (14/10/2026) malam.

Pengaduan tersebut diterima Call Center 110 Polres Asahan sekitar pukul 22.09 WIB dari seorang warga bernama Santi. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya dugaan keributan yang disertai ancaman serta pelemparan batu ke rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang terdiri dari PAMAPTA II IPDA Dede Mulyadi, S.H., AIPTU A.J. Naibaho selaku Ba SPKT II, dan AIPDA Sariono dari Satfung Reskrim segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, personel PAMAPTA II melakukan pemeriksaan awal dan menghubungi pelapor untuk mengonfirmasi informasi yang diterima. Pelapor kemudian datang ke lokasi guna memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Langkah cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan kepolisian yang responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan, ancaman, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center Polri 110. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis, Polres Asahan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.