Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga Desa Marjanji Aceh

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga Desa Marjanji Aceh
ASAHAN – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan terus memperkuat komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Pulau AIPTU MS Siregar, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.35 WIB, bertempat di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU MS Siregar memberikan edukasi kepada warga mengenai keberadaan layanan kepolisian Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun penanganan kepolisian.

Masyarakat diimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

Selain memperkenalkan layanan 110, petugas juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bandar Pulau berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan, sekaligus meningkatkan rasa aman, kedamaian dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Polres Asahan melalui jajaran Polsek juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan mengedepankan komunikasi serta pelayanan kepolisian yang responsif.