ASAHAN – Personel Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan pengamanan dan pelayanan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kelompok Tani Asahan (AKTA) bersama Satgas HKTI/PMII Kabupaten Asahan, Selasa (1/9/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 100 orang massa tersebut berlangsung mulai pukul 12.20 WIB hingga 15.00 WIB. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Asahan AKP Anggiat Lumban Tobing, S.H., bersama personel Sat Samapta Polres Asahan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan persoalan perkebunan dan masyarakat. Di antaranya, massa mendesak Bupati Asahan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan di bidang perkebunan, termasuk realisasi kewajiban pembangunan kebun masyarakat (plasma), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa juga meminta adanya kejelasan terkait proses pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT. BSP, khususnya terhadap areal yang menurut mereka telah lama dikuasai, diusahai dan dipersengketakan oleh masyarakat, dengan tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan perusakan posko Satgas HKTI/Aliansi Poktan yang disebut terjadi sebanyak tiga kali dalam satu bulan. Massa juga menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindakan terhadap simbol negara berupa bendera Merah Putih.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di sejumlah lokasi, yakni Kantor ATR/BPN Asahan di Jalan Jenderal WR Supratman, Kantor Bupati Asahan di Jalan Lintas Sumatera, serta Kantor PT. BSP Kisaran di Jalan Ir. Juanda.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Sat Samapta Polres Asahan melakukan pelayanan serta pengawalan guna memastikan penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib dan situasi keamanan tetap kondusif.
Hingga massa membubarkan diri pada pukul 15.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Personel kepolisian memastikan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan tertib tanpa gangguan yang menonjol.
Polres Asahan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.
