Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Gencarkan Sosialisasi dan Glorifikasi Layanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Gencarkan Sosialisasi dan Glorifikasi Layanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas pemahaman mengenai layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi Call Center 110 Polres Asahan di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Risdo Uli Tua Manik tersebut diawali dengan sambang kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 Polres Asahan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, meminta bantuan kepolisian, maupun menyampaikan pengaduan secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Selain mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar Call Center 110 tidak digunakan untuk laporan palsu atau tindakan iseng (prank), karena penyalahgunaan layanan dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan serta dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan dan mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.