Header Ads Widget


 

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Kengawasi (ALARM) di Desa Pulau Rakyat Tua Berlangsung Aman dan Kondusif

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Kengawasi (ALARM) di Desa Pulau Rakyat Tua Berlangsung Aman dan Kondusif
Asahan – Polres Asahan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Rakyat Kengawasi (ALARM) di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (14/7/2026). Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif berkat pengamanan serta pengawalan dari personel Polres Asahan.

Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Dedi Siregar tersebut diikuti sekitar 30 peserta dengan membawa spanduk, bendera, sound system, serta sejumlah selebaran yang berisi tuntutan terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Rakyat Tua dan dugaan administrasi di pemerintahan desa.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa aspirasi, di antaranya meminta penjelasan terkait adanya kwitansi penerimaan yang menjadi perhatian masyarakat, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, meminta evaluasi kinerja kepala desa oleh Camat Pulau Rakyat, serta mendorong panitia Pilkades agar menjalankan proses verifikasi bakal calon secara transparan dan sesuai ketentuan.

Aspirasi massa diterima langsung oleh Kepala Desa Pulau Rakyat Tua H. Siagian, SH, didampingi Sekretaris Desa, Ketua Panitia Pilkades Syahfrizal, dan Camat Pulau Rakyat Ramadhonsyah. Dalam penjelasannya, pihak pemerintah desa dan panitia menerangkan bahwa seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati yang berlaku, termasuk mekanisme penyampaian tanggapan masyarakat terhadap bakal calon kepala desa.

Terkait persoalan administrasi kependudukan, dijelaskan bahwa penerbitan Kartu Keluarga merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, sedangkan surat keterangan kematian diterbitkan oleh pemerintah desa berdasarkan data yang tersedia. Mengenai kwitansi yang dipersoalkan, dijelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bukti pembayaran jasa penjagaan palang kereta api dan dana telah disalurkan kepada pihak yang berhak.
Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi menyatakan menerima keterangan yang disampaikan dan membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen memberikan pengamanan terhadap setiap penyampaian aspirasi masyarakat secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.