Asahan – Polres Asahan kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti informasi adanya keributan antar pemuda di Simpang Suka Damai Barat, Kecamatan Pulo Bandring, personel Polsek Kota Kisaran Timur langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan, Senin (29/6/2026) dini hari.
Laporan masyarakat yang diterima pada Minggu (28/6/2026) tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kota Kisaran Timur, yakni AIPDA Nasaruddin, AIPDA Roy H. Butar Butar, dan AIPDA Suhardi, S.H.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi, personel kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak di Kantor Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring.
Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan, berjanji untuk tidak menyimpan rasa dendam, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan penyelesaian permasalahan melalui mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Asahan dalam mengedepankan penyelesaian konflik secara persuasif, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
