Asahan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran gelap narkoba, Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2) di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Minggu (28/6/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel Sat Samapta dengan menggunakan tiga unit sepeda motor patroli. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari AIPTU Dedi K. Sirait, AIPTU Dedi Sertana, AIPDA Andre H., dan BRIPKA Teguh.
Adapun sasaran patroli meliputi Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Jalan Sei Silau, serta Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Kisaran yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel menerima arahan (APP) dari Kasat Samapta/KBO. Selanjutnya, tim melakukan observasi di sekitar lokasi sasaran, berdialog dengan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait situasi kamtibmas, serta melaksanakan tindakan kepolisian yang diperlukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil patroli, situasi kamtibmas di seluruh lokasi yang disasar terpantau aman dan kondusif. Tim patroli juga tidak menemukan adanya aktivitas maupun orang yang dicurigai terkait peredaran narkoba saat kegiatan berlangsung.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Patroli Perintis Presisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran narkoba. Selain itu, Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
