Asahan – Personel Polsek Air Joman Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Asahan terkait dugaan adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi balap liar di kawasan Pasar V, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Laporan yang disampaikan oleh warga bernama Mei Diana diterima sekitar pukul 02.08 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Air Joman yang terdiri dari AIPDA Andri Aruan, AIPDA Dedi Indrawan, dan AIPDA M.T. Siburian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, personel mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan balap liar. Petugas kemudian segera membubarkan kerumunan tersebut serta memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut laporan, personel juga berupaya menghubungi pelapor untuk memberikan informasi mengenai hasil penanganan. Namun, saat dihubungi, nomor pelapor tidak memberikan respons.
Kapolsek Air Joman AKP Rekman Sinaga, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Langkah preventif ini juga bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
Melalui kehadiran personel di lapangan, Polsek Air Joman berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap memberikan rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan bermasyarakat.
