ASAHAN – Polsek BP Mandoge Polres Asahan menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Laporan tersebut diterima pada Kamis (04/06/2026) dari seorang warga bernama Dani yang menginformasikan adanya peristiwa pencurian di wilayah Desa Silau Jawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek BP Mandoge segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek BP Mandoge IPDA M. Sagala, S.H., bersama AIPTU J.A. Samosir dan AIPDA R. Sirait. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan koordinasi dengan warga setempat.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah diamankan terlebih dahulu oleh masyarakat. Selanjutnya, personel Polsek BP Mandoge membawa terduga pelaku tersebut ke kantor polisi guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
