Asahan – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi Ranmor R2 pada Jumat (5/6/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh personel Pamapta berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPTP/219/V/2026/Samapta dengan melibatkan Aiptu J. Saragih, Aipda Mismam, Aipda Amir Rusli, dan Aipda Dani K, menggunakan tiga unit sepeda motor patroli Sat Samapta.
Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap peredaran narkoba, di antaranya Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan SM Raja Kisaran.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan observasi situasi kamtibmas, berdialog dengan masyarakat guna menggali informasi yang berkembang di lingkungan sekitar, serta melakukan penyisiran pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Sat Samapta menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana, khususnya peredaran narkoba.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di seluruh lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas maupun orang yang mencurigakan terkait peredaran narkoba saat tim berada di lokasi.
Polres Asahan akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
