Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Asahan – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan hingga ke tingkat Polsek. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria di wilayah Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun VIII Desa Pisang Binaya, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah milik seorang warga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HS alias Hendra (40), warga Dusun VIII Desa Pisang Binaya, Kecamatan Teluk Dalam.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, satu plastik klip kosong, satu buah mancis warna biru, satu bong botol kaca, serta satu kotak rokok warna putih.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Dawat di wilayah Pantai Elang, Kota Tanjung Balai. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
"Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tegas Kapolres Asahan.
