Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pria Diamankan

Polsek Bandar Pulau Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pria Diamankan
ASAHAN – Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial A. Y. Als M 42 Tahun warga Dusun I Desa Lobu Rappa dalam kegiatan penindakan yang dilakukan pada Jumat (29/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi, SH, MH terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Lintas Sigura-gura, Dusun II Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan, SE bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari hasil penyelidikan. Tim kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,13 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang digunakan oleh pria tersebut.

Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bandar Pulau guna menjalani pemeriksaan awal. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH menegaskan bahwa Polres Asahan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.