ASAHAN – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Asahan kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar beserta sejumlah barang bukti.
Tersangka yang diamankan berinisial S. P (26), warga Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H., bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Dan" diduga sedang melakukan transaksi narkotika.
Ketika akan dilakukan penangkapan, terduga pelaku bersama rekannya berusaha melarikan diri dengan melompat ke area rawa-rawa menuju Sungai Silau. Meski sempat lolos, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kost yang ditempati terduga pelaku dengan disaksikan kepala lingkungan dan keluarga yang bersangkutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,65 gram, dua unit telepon genggam, delapan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang diduga hasil penjualan sabu, dua timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), empat skop dari pipet plastik, tiga mancis serta dua tas pinggang.
Tidak berhenti sampai di situ, tim kembali melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Rusunawa Lantai III Jalan Tapan Gama, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah kost tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkotika," tegas Kapolres.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
