Header Ads Widget


 

Cegah Tawuran Remaja, Polsek Pulau Rakyat Bersama Forkopimcam Bubarkan Kelompok "Kampung Misteri" dan Sita Puluhan Senjata Tajam

Cegah Tawuran Remaja, Polsek Pulau Rakyat Bersama Forkopimcam Bubarkan Kelompok "Kampung Misteri" dan Sita Puluhan Senjata Tajam
ASAHAN – Upaya pencegahan kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas terus dilakukan Polres Asahan. Melalui sinergi TNI-Polri dan unsur pemerintahan, Polsek Pulau Rakyat bersama Koramil 15 Bandar Pulau, Kecamatan Rahuning, serta Pemerintah Desa Rahuning II berhasil membubarkan kelompok remaja yang menamakan diri Gemot KM (Kampung Misteri) di Dusun VI Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Kegiatan pembinaan dan pembubaran kelompok tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) setelah adanya keluhan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas kelompok remaja yang diduga kerap berkumpul dan mempersiapkan diri untuk tawuran dengan kelompok lain.

Berawal dari informasi masyarakat, personel gabungan melakukan penyisiran di area perkebunan kelapa sawit milik warga yang selama ini dijadikan markas kelompok tersebut. Dari lokasi, petugas menemukan berbagai senjata tajam yang diduga sering digunakan saat tawuran, di antaranya tombak, parang panjang, arit, gir sepeda yang dimodifikasi, dan sejumlah benda berbahaya lainnya.

Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu, S.H. bersama unsur Forkopimcam kemudian memanggil ketua kelompok, Rafiq M. Panjaitan, yang datang didampingi keluarganya. Dalam pertemuan tersebut, Rafiq mengakui bahwa senjata-senjata yang ditemukan merupakan milik kelompok mereka.

Setelah diberikan pemahaman dan pembinaan, Rafiq kemudian menghubungi anggota lainnya yang baru pulang sekolah untuk menyerahkan seluruh senjata tajam yang masih disimpan. Hasilnya, berbagai senjata tambahan berhasil dikumpulkan hingga seluruh perlengkapan kelompok tersebut diamankan.

Pada sore harinya, sebanyak 15 anggota Gemot KM yang mayoritas masih berstatus pelajar tingkat SMA dikumpulkan di Kantor Kepala Desa Rahuning II bersama orang tua masing-masing. Dalam forum pembinaan tersebut, para remaja diberikan arahan, edukasi, dan nasihat mengenai bahaya tawuran, penyalahgunaan media sosial, serta konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata tajam dan tindakan kriminal lainnya.

Di hadapan orang tua dan unsur pemerintah yang hadir, seluruh anggota kelompok mengakui kesalahan mereka, meminta maaf kepada keluarga masing-masing, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Mereka juga menyatakan sepakat membubarkan kelompok Gemot KM secara sukarela.

Selain senjata tajam, atribut dan pakaian yang menjadi identitas kelompok tersebut turut dikumpulkan untuk dimusnahkan guna mencegah terbentuknya kembali kelompok serupa.

Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu, S.H. menyampaikan bahwa pendekatan pembinaan dipilih karena mayoritas anggota kelompok masih berusia remaja dan berstatus pelajar.

"Tujuan utama kami bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Mereka masih pelajar dan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Dengan dukungan orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah, kami berharap mereka kembali fokus pada pendidikan serta kegiatan yang positif," ujar AKP Defta Sitepu.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak, termasuk aktivitas mereka di media sosial yang kerap menjadi pemicu terbentuknya kelompok-kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kegiatan pembinaan dan pembubaran kelompok Gemot KM berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh senjata tajam serta atribut kelompok telah diamankan di Polsek Pulau Rakyat untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.