Header Ads Widget


 

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Narkoba di Pos Security Kebun Ambalutu, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Narkoba di Pos Security Kebun Ambalutu, Satu Pelaku Diamankan
ASAHAN – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan hingga ke pelosok wilayah. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Buntu Pane berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria di kawasan Kebun Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kamar mandi Pos Security Kebun Ambalutu, Dusun III, Desa Karya Ambalutu.

Kapolsek Buntu Pane IPTU Lambok Siringo-ringo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Afriady, S.H., bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas langsung bergerak menuju kamar mandi Pos Security Kebun Ambalutu dan melakukan penyergapan terhadap seorang laki-laki yang berada di dalamnya.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang sedang dipegang pelaku, satu buah korek mancis, satu buah sekop, dan satu plastik klip kosong. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas kembali menemukan satu kotak rokok Magnum Max yang berisi satu paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu.

Pelaku kemudian diketahui berinisial H.S.BB (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I Desa Sei Nadoras, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang. Atas pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Polsek Buntu Pane untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu dalam plastik klip sedang, satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex, satu kotak rokok Magnum Max, satu plastik klip kosong, satu korek mancis, dan satu buah sekop.

Kapolsek Buntu Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda.

"Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tegas Kapolsek.