ASAHAN – Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Dusun XII Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan, Selasa (2/6/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan perladangan sawit milik warga di Dusun XII Desa BP. Mandoge kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek BP. Mandoge IPTU Erlyanto, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Paris Sinurat, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Saat melakukan pemantauan, tim melihat dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berusaha menghentikan kendaraan tersebut.
Saat diberhentikan, salah seorang pria yang dibonceng terlihat membuang sesuatu dari tangan kanannya, sementara pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial H.S.alias A (28), warga Kabupaten Asahan.
Dari hasil pencarian di sekitar lokasi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,37 gram yang diduga sengaja dibuang oleh tersangka. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ibnu.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari pemasok dan rekan tersangka yang melarikan diri. Namun hingga saat ini keduanya masih dalam pencarian.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek BP. Mandoge guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya perkara tersebut akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Asahan untuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
