Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman

Polsek Bandar Pulau Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman
Polsek Bandar Pulau bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 pada Sabtu (27/6/2026). Laporan yang masuk berupa informasi dari seorang pelapor, namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, informasi tersebut tidak terbukti dan diduga merupakan panggilan prank.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pulau, AIPTU A.F. Lubis dan BRIPKA S. Sirait, segera mendatangi lokasi yang disebutkan, yakni di Jalan Lintas Sigura-gura, Dusun III, Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, tepatnya di sekitar HKBP Dolok Maraja.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kejadian sebagaimana yang dilaporkan. Upaya menghubungi kembali nomor pelapor juga tidak berhasil karena nomor tersebut sudah tidak aktif.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, personel kemudian berkoordinasi dengan Kepala Dusun, Togap Panjaitan, serta tokoh masyarakat setempat, Bapak Gurning. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak terdapat gangguan kamtibmas.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Anwar Sanusi, S.SH., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 akan selalu ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, masyarakat diimbau agar menggunakan layanan darurat 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan panggilan palsu (prank), karena tindakan tersebut dapat menghambat penanganan laporan yang benar-benar membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.