Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek BP Mandoge Polres Asahan, AIPDA Suhardi, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada warga Dusun V, Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, Sabtu (27/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengalami, mengetahui, maupun menyaksikan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selain itu, warga juga diberikan edukasi agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, mengingat maraknya peredaran berita bohong (hoaks) yang dapat memecah persatuan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
AIPDA Suhardi menegaskan bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan siap menerima laporan masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dapat segera ditangani oleh petugas kepolisian.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi ini, Polres Asahan terus berkomitmen memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan.
Diharapkan, sinergi antara Polri dan masyarakat dapat semakin meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri yang Presisi.
