Header Ads Widget


 

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BANDAR PULAU FASILITASI MEDIASI SENGKETA LAHAN WARISAN DI DESA GUNUNG BERKAT

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BANDAR PULAU FASILITASI MEDIASI SENGKETA LAHAN WARISAN DI DESA GUNUNG BERKAT
Asahan – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terhadap permasalahan sengketa lahan warisan yang terjadi di Desa Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gunung Berkat tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Gunung Berkat BRIPKA Sarifuddin Sirait dan turut dihadiri Kepala Desa Gunung Berkat, Kepala Dusun V, serta para pihak yang bersengketa, yakni Pendi Marpaung dan Heri Marpaung.

Permasalahan bermula dari perselisihan antara kedua pihak terkait batas dan kepemilikan lahan warisan keluarga yang terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026. Perdebatan yang terjadi di lokasi lahan membuat pihak pertama merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau. Namun, untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, permasalahan kemudian difasilitasi melalui mediasi oleh pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing. Dari hasil mediasi sementara diketahui bahwa lahan yang diperselisihkan merupakan tanah warisan keluarga. Pihak pertama memiliki surat alas hak atas nama Pendi Marpaung dengan luas 40.179 meter persegi yang diterbitkan pada tahun 1996, sementara pihak kedua belum memiliki dokumen alas hak atas lahan yang dipersoalkan.

Hasil mediasi menyepakati bahwa penyelesaian sengketa akan dilanjutkan melalui pengukuran ulang lahan guna memastikan batas dan luas tanah sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Selain itu, pihak keluarga yang memiliki keterkaitan langsung dengan riwayat kepemilikan lahan akan turut dihadirkan dalam pertemuan berikutnya untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dan kekeluargaan.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S., SH., MH., menyampaikan bahwa kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas bertujuan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai, mengedepankan dialog, serta mencegah terjadinya konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Pertemuan lanjutan akan dilaksanakan setelah proses pengukuran lahan dijadwalkan oleh Pemerintah Desa Gunung Berkat.