Asahan — Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2), Jumat (22/05/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPTP/195/V/2026/Samapta dan dipimpin oleh personel Pamapta dengan melibatkan AIPTU J. Saragih, AIPDA Mismam, AIPDA Amir Rusli, dan AIPDA Suselo menggunakan 3 unit sepeda motor patroli Sat Samapta.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap peredaran narkoba, di antaranya Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan SM Raja Kisaran.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu menerima arahan dan APP dari Kasat Samapta serta Kanit Pamobvit. Selanjutnya, petugas melakukan observasi dan penyisiran di lokasi sasaran guna mengantisipasi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan patroli dan pengawasan, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar serta melakukan tindakan kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah sasaran terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya orang-orang yang dicurigai maupun aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba saat patroli berlangsung.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
