Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Ungkap Kasus Sabu di Rahuning, Seorang Pengguna Diamankan

Polsek Bandar Pulau Ungkap Kasus Sabu di Rahuning, Seorang Pengguna Diamankan
ASAHAN — Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sabtu malam (23/5/2026).

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau IPDA Ferry Habeahan, S.E., setelah menerima instruksi Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S., S.H., M.H., menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M. R. S alias Nanda (29), warga Dusun III Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Bandar Pulau menjelaskan, penangkapan bermula saat personel melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Desa Rahuning sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter merah.

“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ungkap pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 paket kecil diduga sabu seberat 0,19 gram,

1 unit handphone Vivo warna hijau,

kaca pirek,

alat hisap sabu,

serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter merah.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial “Bandot” yang berada di wilayah Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan. Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun terduga pemasok belum berhasil ditemukan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Pulau dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah hukum Polres Asahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.