Asahan — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terhadap permasalahan warga di Balai Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Bambang Riadi dan turut dihadiri Kepala Desa Rawang Baru P. Hutagaol, Kepala Dusun IX Rawang Baru Nurcahaya Br Hutagaol, serta Kepala Dusun II Rawang Pasar V Damianto.
Permasalahan terjadi antara Erima Gultom (53), warga Dusun IX Desa Rawang Baru, dengan Surli Br Panjaitan (60), warga Dusun II Desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga.
Dalam mediasi tersebut, Surli Br Panjaitan menyampaikan keberatan atas informasi tidak benar atau hoaks yang disampaikan oleh pihak pertama terkait kabar meninggalnya anak dari pihak kedua. Atas kejadian tersebut, pihak kedua merasa tidak nyaman dan meminta penyelesaian melalui pemerintah desa serta pihak kepolisian.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak pertama mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, sementara kedua belah pihak saling memaafkan.
Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial secara humanis dan kekeluargaan.
Dengan terlaksananya mediasi tersebut, situasi di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif serta hubungan antara masyarakat dan Polri semakin harmonis.
