Header Ads Widget


 

Respons Cepat Layanan 110, Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Pengancaman di Sidodadi

Respons Cepat Layanan 110, Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Pengancaman di Sidodadi
Asahan — Polres Asahan melalui personel Piket Command Center 110 bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di wilayah Sidodadi, Jumat (22/05/2026) dini hari.

Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 Polda Sumut dari seorang warga bernama Ardiansyah. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket bersama fungsi terkait langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Adapun personel yang melaksanakan cek TKP yakni IPDA Burhanuddin, S.H., AIPTU Iwan Arif, dan BRIPKA Rinto Nainggolan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa benar telah terjadi peristiwa pengancaman terhadap pelapor. Selanjutnya, personel memberikan arahan kepada korban untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.