Asahan — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek BP. Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat Dusun IX Desa Huta Padang, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan, Jumat (22/05/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek BP. Mandoge, AIPTU Juwi Manurung, dengan mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan ataupun mengalami tindak pidana.
Dalam sosialisasinya, masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan Call Center 110 merupakan layanan gratis Kepolisian yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak pidana sehingga petugas dapat segera turun ke lokasi dan memberikan bantuan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar bijak dalam menerima informasi di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Apabila masyarakat melihat, mengetahui ataupun mengalami suatu tindak pidana, segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini gratis dan petugas akan segera merespon laporan masyarakat,” ujar AIPTU Juwi Manurung saat memberikan himbauan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Asahan berharap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek BP. Mandoge serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
