Header Ads Widget


 

Respon Cepat Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Pencurian Kotak Infak di Mushola Abdul Qadir

Respon Cepat Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Pencurian Kotak Infak di Mushola Abdul Qadir
Asahan, 30 April 2026 — Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, laporan terkait dugaan pencurian kotak infak di Mushola Abdul Qadir, Jalan Anggur, Perumahan Pertiwi, Lingkungan V, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kota Kisaran Timur.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Miswan pada Kamis (30/4/2026), yang menginformasikan bahwa kotak infak di mushola dekat tempat tinggalnya telah hilang diduga dicuri oleh orang yang tidak dikenal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Kisaran Timur yang terdiri dari AIPDA Dedi S.O. Manulang, SH, AIPDA Hafizul Fitra, dan AIPDA Erick A. Sirait, SH segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa peristiwa tersebut pertama kali disadari oleh pengurus mushola saat akan melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu ditemukan adanya kerusakan pada pintu masuk mushola, di mana engsel pintu diduga telah dirusak atau dicongkel oleh pelaku. Selain itu, dua buah kotak infak ditemukan dalam kondisi rusak dan isi di dalamnya telah hilang.

Petugas kemudian memberikan arahan kepada pihak pengurus mushola agar membuat laporan resmi ke kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut. Namun demikian, pihak pengurus mushola menyampaikan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum membuat laporan polisi.

Kapolres Asahan melalui jajarannya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.