Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
ASAHAN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, cooling system, dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga di Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jawi-Jawi, Bripka Fernando Munthe, dengan menyambangi masyarakat secara langsung untuk memberikan edukasi terkait pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fernando Munthe mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, gangguan Kamtibmas, bencana alam, maupun peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran dan penanganan cepat dari pihak Kepolisian.

Selain itu, melalui kegiatan cooling system, masyarakat diajak untuk terus menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan himbauan Kamtibmas yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

"Dengan semakin dekatnya hubungan antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan informasi mengenai layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan kepada Kepolisian.