Polsek Sei Kepayang Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Asahan – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan. Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Rabu (27/5/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., M.H., terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Gang Neraka, Dusun III, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Edi Tuahta Damanik, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 18.30 WIB, petugas yang melakukan pemantauan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berjalan di kawasan Gang Neraka. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial M. M alias U alias M (31), warga Dusun IV Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat.
Saat dilakukan pengejaran, tersangka diduga sempat membuang satu plastik klip transparan yang setelah diperiksa berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial Rasyid dengan harga Rp200.000.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Polsek Sei Kepayang juga telah melakukan upaya pengembangan untuk mencari pemasok barang haram tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sei Kepayang untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Asahan beserta jajaran akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi bangsa.
"Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh bersama," tegasnya.
Polres Asahan terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
