Header Ads Widget


 

Polsek Kota Kisaran Timur Gagalkan Transaksi Sabu di Jalan Ir. Sutami, Seorang Pria Diamankan

Polsek Kota Kisaran Timur Gagalkan Transaksi Sabu di Jalan Ir. Sutami, Seorang Pria Diamankan
Asahan — Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Asahan.

Penindakan dilakukan pada Rabu malam (20/05/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Saat melakukan patroli penyelidikan di sekitar lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang sedang duduk santai di sebuah kursi panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan jaket jeans milik pelaku.

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit handphone merek Samsung yang digunakan untuk transaksi, serta plastik klip kosong sebagai alat pembungkus sabu.

Pelaku diketahui berinisial D.K (28), warga Jalan Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Gogon” yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Polres Asahan berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Polres Asahan terus menunjukkan konsistensinya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.