Header Ads Widget


 

Polsek Air Joman Ungkap Kasus Sabu di Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Air Joman Ungkap Kasus Sabu di Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan
Asahan — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Air Joman berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Penindakan dilakukan pada Rabu malam (20/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Pasar XII Kelurahan Binser, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, tepatnya di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Rexona Emas yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kapolsek Air Joman AKP Rekman Sinaga, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut seorang pria berinisial T diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Iwanda bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial T. Y. P. alias T (26), warga Pasar XI Binser, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,07 gram yang diduga siap edar, satu dompet warna cokelat berisi uang tunai Rp30.000,00 satu unit handphone merek Vivo, serta satu sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Arya yang berada di kawasan Rintis, Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Air Joman sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses hukum dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.

“Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kapolres.

Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.