Asahan — Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi, S.H., M.H. bersama personel Polsek Bandar Pulau dan unsur Forkopimcam melaksanakan pengamanan kegiatan mediasi aksi masyarakat terkait aktivitas galian tanah putih yang dinilai meresahkan warga, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan berlangsung di Dusun IV Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, tepatnya di lokasi penumpukan tanah putih.
Aksi tersebut diikuti sekitar 200 warga dari Desa Bandar Pulau Pekan, Desa Aek Songsongan, dan Desa Perkebunan Bandar Selamat yang menyampaikan keberatan terhadap aktivitas galian tanah putih yang menyebabkan jalan berdebu, licin saat hujan, hingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam mediasi tersebut, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait polusi udara akibat debu tanah putih yang berdampak pada kesehatan warga serta aktivitas pedagang makanan di sepanjang jalan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Bandar Pulau, Komisaris CV Sardana Kencana Aditya, Kepala Desa Bandar Selamat, personel Polsek Bandar Pulau, personel Koramil Bandar Pulau, serta unsur masyarakat.
Adapun tuntutan masyarakat meminta agar aktivitas galian tanah putih di Desa Bandar Pulau Pekan ditutup karena dinilai merusak jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihak kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.
“Sampai saat ini kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan lancar terkendali. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polres Asahan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui pendekatan humanis serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan dialog bersama masyarakat.
