Asahan – Polsek Buntu Pane Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Dusun VII Jati Sari, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Selasa malam (19/5/2026).
Kapolsek Buntu Pane IPTU Lambok Siringo-ringo, SH., MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Afriady, SH bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Saat petugas melakukan pengintaian, tim melihat dua orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri informasi sedang berboncengan mengendarai sepeda motor. Petugas langsung melakukan pengejaran dan menghadang kendaraan pelaku,” ujar IPTU Lambok Siringo-ringo.
Dalam tindakan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Marlboro di dashboard sepeda motor pelaku.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial G. T. D (23), warga Dusun V Desa Gedangan, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok Marlboro warna hitam merah, satu unit handphone Samsung warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5889 VBG.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Buntu Pane dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Asahan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Polres Asahan Yang Presisi Siap Amankan Agenda Kamtibmas Tahun 2026. Narkoba Musuh Bersama,” tegas Kapolsek.
